Ditemukannya
potensi Gas Hidrat Metan di laut dalam Indonesia, dapat menambah cadangan Gas
nasional dari 50 tahun menjadi 100 tahun. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian
ESDM, Eddy Hermantoro, mengatakan potensi ini tentu saja dapat memenuhi
kebutuhan energi nasional.
Sebab itu, Eddy mengaku, kalau pihaknya saat ini sedang melakukan kajian atas potensi dan teknik perencanaan pemanfaatan Gas Hidrat Metan sebagai energi alternatif.
“Penemuan ini kan masih dalam penelitian atau sebatas laboraturium, karena itu kini kami terus memantau dan terus mengikuti penelitian secara aktif soal Gas Hidrat Metan, dengan demikian kami dapat menilai apakah ini dapat segera dimanfaatkan,” ucapnya beberapa waktu lalu di Jakarta.
Selain melakukan kajian, Eddy pun mengungkapkan kalau saat ini pihaknya sedang merumuskan regulasi soal pemanfaatan Gas Hidrat Metan, sebab jika saja gas tersebut benar-benar dapat di eskploitasi maka investasi yang dibutuhkan sangat tinggi.
“Sebenarnya tidak ada masalah di sektor teknologi, karena saat ini kita bisa menggunakan teknologi yang dimiliki oleh negara lain. Namun saja, teknologi tersebut sangatlah mahal, mengingat saat ini hanya ada empat perusahaan di dunia yang menyediakan teknologi khusus pemanfaatan Gas Hidrat Metan,” katanya.
Karena itu, lanjut Eddy, membutuhkan modal dan keberanian yang kuat untuk mengaplikasikan pemanfaatan gas ini. Sebab tingginya investasi yang diperlukan, namun Eddy belum dapat memastikan berapa investasi yang dikeluarkan.
“Untuk sewa harga kapal seismicknya saja mengeluarkan USD 50 juta per hari,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Direktur Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Yusuf S. Djajadihardja, menemukan adanya potensi Gas Hidrat Metan hingga 625 TcF di beberapa wilayah perairan di Indonesia.
Adapun wilayah tersebut, menurut Yusuf, berada di kawasan laut Sumatera Selatan, Selat Sunda dan kawasan selatan Jawa Barat dengan total potensi cadangan Gas Hidrat Metan sebesar 625 TcF.
Post a Comment